Humas Polres Klaten,
Dalam rangka menciptakan Konduksifitas di Wiayah kabupaten Klaten dan menumbuhkan partisipasi aktif masyarakat Khususnya para pengusaha/pemilik warnet di kabupaten Klaten ini dan guna mengantisipasi penyalah gunaan Teknologi serta untuk menekan angka kenakalan remaja dan mencegah terjadinya pelanggaran asusila/ pergaulan bebas di kalangan remaja dan pelajar, maka Sekitar 200 pengusaha warung internet (warnet) dan game online yang tersebar di Klaten dikumpulkan di Aula Mapolres Klaten, kamis (23/1/2014).
Dengan tema “ PERLUNYA KEPEDULIAN PARA PENGUSAHA WARNET DAN GAME ON LINE DALAM MENYIPTAKAN KONDUKSIFITAS KAMTIBMAS DI WILAYAH KABUPATEN KLATEN” .
Kapolres Klaten, AKBP H. NAZIRWAN ADJI WIBOWO, S.I.K, M.Si, dalam sambutannya mengatakan pelanggaran asusila pada remaja memang bukan semata dampak dari menjamurnya warnet dan game online. “Saat kami menggelar razia beberapa waktu lalu, anggota kami menemukan pasangan muda-mudi yang buka-bukaan [pakaian] di dalam bilik warnet. Ternyata bilik itu sangat tertutup sehingga bisa menimbulkan peluang bagi pasangan muda-mudi melakukan perbuatan yang mengarah pelanggaran asusila,” ungkap ADJI
ADJI, menambahkan, belum lama ini pihaknya mengamankan seorang pelajar kelas VI SD yang berusia 12 tahun setelah kedapatan mencuri sejumlah uang. Setelah diinterogasi, uang curian itu rencananya akan digunakan untuk bermain game online dan warnet. Bahkan, sisa uang curian itu rencananya akan digunakan untuk mendatangi tempat prostitusi di kawasan Pasar Kembang (Sarkem) Jogja.
“Masa depan anak itu masih panjang. Sangat ironis dan memprihatinkan di usianya yang masih mudah sudah terlibat kenakalan remaja.”
ADJI berharap pengusaha warnet dan game online tidak sekadar mementingkan aspek ekonomi semata. Dia mengajak pengusaha ikut memikirkan penanggulangan terhadap kenakalan remaja atau pelanggaran asusila. “Warnet dan game online sudah menjamur. Keberadaannya bisa menjadi candu bagi pelajar,” ucap ADJI
Kepala Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Klaten, Surti Hartini, dalam kesempatan itu menyampaikan keberadaan warnet dan game online mulai menjamur di Klaten pada 2010 hingga kini. Hingga kini terdapat sekitar 300 warnet dan game online yang tersebar di Klaten. Kendati demikian, hanya 50% warnet dan game online yang sudah mengantongi izin.(arief/klt)
(Operator Humas Polres Klaten)
Posting Komentar