
Laporan Reporter Tribun Jogja, Obed Doni Ardiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Polsek Klaten Kota berhasil menangkap pelaku pencurian di Toko Happy Elektronik, Rabu (8/8/2012) sore. Sejumlah barang bukti pencurian telah diamankan dan kini pelaku mendekam di penjara Mapolres Klaten.
Tersangka, Suryo Cahyono (22), yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang servise elektronik itu mengaku trik yang digunakan supaya tidak meninggalkan sidik jari terinspirasi dari tempat pembuatan SKCK, di mana para petugasnya menggunakan sarung tangan.
“Saya memakai sarung tangan supaya sidik jari saya tidak tertinggal. Usai mencuri dan keluar dari pintu depan toko, saya tidak langsung pulang. Uang dan barang saya ambil saya bawa ke salah satu hotel di Klaten, karena saya takut membawa uang sebanyak itu yang belum pernah saya terima sebelumnya,” ucapnya, di Klaten, Kamis (9/8/2012).
Suryo mengaku sebelum mencuri dia berpamitan dengan istrinya karena ada pekerjaan dari temannya di Bantul. Namun, ternyata pekerjaan itu batal dilakukan, dan akhirnya muncul pikiran untuk mencuri.
“Mau pulang saya takut istri saya marah jika tidak membawa hasil,” jelas warga Kelurahan Kabupaten, Kecamatan Klaten Tengah itu.
Tersangka telah mencuri di Toko Happy Elektronik, Selasa (7/8/2012) malam lalu. Rupanya modus yang ia gunakan saat mencuri yakni dengan cara memanjat tiang kabel telepon di depan toko.
Setelah dekat genteng, dia lalu membuka genteng dan menerobos masuk melalui atap. sebelum aksinya diketahui oleh pemilik toko maupun aparat, dia mencabut dua decoder CCTV.
Uang yang berhasil dia ambil di meja kasir toko yakni Rp 13.290.000. Sedangkan barang yang tersangka ambil adalah tiga unit handycam merek JVC dan satu charger handycam. Setelah mengambil handycam dan uang, dia keluar melalui pintu depan. (*)
Posting Komentar